Dasar Desain Grafis

Prinsip Dasar Desain Grafis terbagi menjadi 5 :

 

  1. Hierarki Visual

Mengatur elemen untuk mengikuti perhatian titik fokus. Titik Fokus merupakan perhatian pertama, lalu diikuti perhatian lainnya.

ddg

 

d

 

 

 

 

gdd

 

 

  1. Penekanan (Emphasis / Focus)

Dimaksudkan untuk menarik perhatian audience, sehingga ia mau melihat dan membaca bagian desain yang dimaksud. Umumnya, titik fokus akan muncul ketika sebuah elemen nampak berbeda dari yang lain.

gghsds

gf

 

  1. Kesatuan (Unity)

Pembaca perlu isyarat visual agar membiarkan mereka tahu masing masing bagian satu unit _ teks, judul, foto, gambar grafis, dan keterangan lain.

 

sgsdzpftodol

 

  1. Keseimbangan (Balance)

Keadaan atau kesamaan antara kekuatan yang saling berhadapan dan menimbulkan adanya kesan seimbang secara visual.

ww.jpga.jpgfff

 

  1. Repetisi (Rhythm)

Merupakan pengulangan unsur suatu desain dan juga merupakan pola yang diciptakan dengan mengulang atau membuat variasi elemen dengan pertimbangan terhadap ruang.

 

rt.jpgcc.jpgbg.jpgbrgr.jpg

 

Algoritma Pemrograman Dasar

 

images

  1. Apa itu Algoritma?

Algoritma secara singkat dapat didefinisikan sebagai Langkah-langkah Sistematis dan Logis dalam menyelesaikan suatu masalah. Dengan konsep Algoritma maka suatu permasalahan harus diselesaikan secara Sistematis, Logis dan bisa diuji benar atau salahnya.

2. Apa itu logika?

Definisi logika sangat sederhana yaitu cara berfikir untuk tujuan tertentu namun menurut aturan yang berlaku.

Definisi Algoritma berasal dari nama seorang ilmuwan Arab yang bernama Abu Jafar Muhammad Ibnu Musa Al Khuwarizmi penulis buku berjudul Al Jafar Wal Muqabala.

Kata Al Khuwarizmi dibaca orang barat menjadi Algorism yang kemudian menjadi Algorithm diserap dalam bahasa indonesia menjadi Algoritma yang dapat diartikan urutan penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis menggunakan bahasa yang logis untuk memecahkan suatu masalah.

Selain itu, terdapat beberapa definisi algoritma diantaranya menurut Rinaldi Munir, algoritma adalah urutan langkah-langkah logis penyelesaian masalah yang disusun secara sistematis. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , algoritma adalah urutan logis pengambilan keputusan untuk pemecahan masalah.

 

3. Definisi sistematis adalah suatu bentuk usaha untuk menguraikan serta merumuskan sesuatu hal dalam konteks hubungan yang logis serta teratur sehingga membentuk sistem secara menyeluruh, utuh dan terpadu yang mampu menjelaskan berbagai rangkaian sebab akibat yang terkait suatu objek tertentu.

 

Algoritma untuk melakukan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari, misalnya jika kita ingin menulis surat, maka anda perlu melakukan beberapa langkah-langkah berikut:
  1. Mempersiapkan kertas dan amplop
  2. Mempersiapkan alat tulis, seperti pena atau pensil.
  3. Mulai menulis
  4. Memasukkan kertas ke dalam amplop
  5. Pergi ke kantor pos untuk mengeposkan surat tersebut

Pemrograman Dasar

Algoritma dan Pemrograman Visual C++.jpg

 

1 . Pengertian Pemrograman

Proses menulis, memperbaiki eror (bug) dan pengujian terhadap suatu program. Pemograman terdapat Kode yang ditulis dalam berbagai bahasa pemrograman.

2. Pengertian Algoritma 

The approach or method that is used to solve the problem known as algorithm.

Suatu metode untuk memecahkan masalah.

3. Pengertian Program

Kumpulan instruksi komputer, sedangkan metode dan juga tahapan sistematis dalam program ialah algoritma.

4. Perbedaan Antara Algoritma dan Pemograman

 Algoritma adalah metode dan tahapan sistematis dalam program.
– Algoritma merupakan hasil pemikiran konseptual  supaya dapat dilaksanakan oleh komputer
– Tidak tergantung pada bahasa pemrograman manapun
– Dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa pemrograman
– Output yang akan dikeluarkan sama  karena algoritmanya sama
Sedangkan,
Program adalah kumpulan pernyataan komputer
– Realisasi algoritma dalam bahasa pemrograman
– Ditulis dengan menggunakan bahasa pemrograman
– Program tersusun atas sederetan instruksi yang dikerjakan komputer
– Suatu implementasi dari bahasa pemrograman
5. Salah Satu Contoh algoritma pada kehidupan sehari – hari.
Cara membuat tahu goreng
– Siapkan tahu
– Cuci bersih tahu yang mau digoreng
– Potong tahu sesuai selera
-Siapkan Wajan untuk menggoreng tahu
-Tuangkan minyak goreng ke dalam wajan
-Nyalakan kompor
-Tunggu hingga minyak panas
-Masukkan tahu, goreng hingga matang.

 

K3 ; Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Utamakan-K3

Pengertian K3 Secara Filosofis

Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.

Pengertian K3 Secara Keilmuan

Dalam Ilmu pengetahuan dan penerapannya, K3 adalah usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Jadi dapat disimpulkan bahwa, K3 adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat-tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

Tujuan K3 (Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja)

Tujuan dari K3 sendiri adalah untuk :

  • Untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.
  • Untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.

Peran K3

Berikut adalah peranan dan fungsi K3 :

  • Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
  • Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya
  • Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
  • Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.

Norma K3

Berikut adalah 3 norma yang harus dipahami dalam K3 :

  • Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja.
  • Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja.
  • Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

 

Jenis-jenis Bahaya Dalam K3

Terdapat beberapa jenis bahaya dalam K3 diantaranya :

Jenis Kimia

Bahaya K3 jenis kimia ini biasanya jika terjadi kontak dan terhirup.

Contoh Bahaya K3 Jenis Kimia :

  • Abu sisa pembakaran bahan kimia
  • Uap bahan kimia
  • Gas bahan kimia

Jenis fisika

  • Suatu temperatur udara yang terlalu panas maupun terlalu dingin.
  • Keadaan yang sangat bising.
  • Keadaan udara yang tidak normal.

Contoh Bahaya K3 Jenis Fisika

  • Kerusakan pendengaran
  • Suatu suhu tubuh yang tidak normal
  • Jenis Proyek/ Pekerjaan
  • Pencahayaan atau penerangan yang kurang.
  • Bahaya dari pengangkutan barang.
  • Bahaya yang ditimbulkan oleh peralatan.

Contoh Bahaya K3 Jenis Proyek/Pekerjaan :

  • Berikut adalah contoh bahaya K3 dalam jenis proyek dan pekerjaan.
  • Kerusakan penglihatan
  • Pemindahan barang yang tidak hati-hat sehingga melukai pekerja.
  • Peralatan kurang lengkap dan pengamanan sehngga melukai pekerja.

 

 

Undang-Undang K3

  1. Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
  2. Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.

 

Peraturan Pemerintah terkait K3

  1. Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Verordening).
  2. Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
  3. peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
  4. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.

 

Peraturan Menteri terkait K3

  1. Permenakertranskop RI No 1 Tahun 1976 tentang Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan.
  2. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1978 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pengangkutan dan Penebangan Kayu.
  3. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1978 tentang Penunjukan dan Wewenang Serta Kewajiban Pegawai Pengawas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Ahli Keselamatan Kerja.
  4. Permenakertrans RI No 1 Tahun 19879 tentang Kewajiban Latihan Hygienen Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja bagi Tenaga Paramedis Perusahaan.
  5. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1980 tentang Keselamatan Kerja pada Konstruksi Bangunan.
  6. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja.
  7. Permenakertrans RI No 4 Tahun 1980 tentang Syarat-syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan.
  8. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1981 tentang Kewajiban Melapor Penyakit Akibat Kerja.
  9. Permenakertrans RI No 1 Tahun 1982 tentang Bejana Tekan.
  10. Permenakertrans RI No 2 Tahun 1982 tentang Kualifikasi Juru Las.
  11. Permenakertrans RI No 3 Tahun 1982 tentang Pelayanan Kesehatan Tenaga Kerja.
  12. Permenaker RI No 2 Tahun 1983 tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  13. Permenaker RI No 3 Tahun 1985 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pemakaian Asbes.
  14. Permenaker RI No 4 Tahun 1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi.
  15. Permenaker RI No 5 Tahun 1985 tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
  16. Permenaker RI No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja Serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.
  17. Permenaker RI No 1 Tahun 1988 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Pesawat Uap.
  18. Permenaker RI No 1 Tahun 1989 tentang Kualifikasi dan Syarat-syarat Operator Keran Angkat.
  19. Permenaker RI No 2 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi-instalasi Penyalur Petir.
  20. Permenaker RI No 2 Tahun 1992 tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  21. Permenaker RI No 4 Tahun 1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  22. Permenaker RI No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  23. Permenaker RI No 1 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Pemeliharaan Kesehatan Bagi Tenaga Kerja dengan Manfaat Lebih Dari Paket Jaminan Pemeliharaan Dasar Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
  24. Permenaker RI No 3 Tahun 1998 tentang Tata Cara Pelaporan dan Pemeriksaan Kecelakaan.
  25. Permenaker RI No 4 Tahun 1998 tentang Pengangkatan, Pemberhentian dan tata Kerja Dokter Penasehat.
  26. Permenaker RI No 3 Tahun 1999 tentang Syarat-syarat Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lift untuk Pengangkutan Orang dan Barang.

 

Keputusan Menteri terkait K3

  1. Kepmenaker RI No 155 Tahun 1984 tentang Penyempurnaan keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep 125/MEN/82 Tentang Pembentukan, Susunan dan Tata Kerja Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Wilayah dan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  2. Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum RI No 174 Tahun 1986 No 104/KPTS/1986 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi.
  3. Kepmenaker RI No 1135 Tahun 1987 tentang Bendera keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Kepmenaker RI No 333 Tahun 1989 tentang Diagnosis dan Pelaporan Penyakit Akibat Kerja.
  5. Kepmenaker RI No 245 Tahun 1990 tentang Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
  6. Kepmenaker RI No 51 Tahun 1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika di Tempat Kerja.
  7. Kepmenaker RI No 186 Tahun 1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
  8. Kepmenaker RI No 197 Thun 1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya.
  9. Kepmenakertrans RI No 75 Tahun 2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) No SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja.
  10. Kepmenakertrans RI No 235 Tahun 2003 tentang Jenis-jenis Pekerjaan yang Membahayakan Kesehatan, Keselamatan atau Moral Anak.

 

Instruksi Menteri terkait K3

  1. Instruksi Menteri Tenaga Kerja No 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan Khusus K3 Penanggulangan Kebakaran.

 

Surat Edaran dan Keputusan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan terkait K3

  1. Surat keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja RI No 84 Tahun 1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
  2. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 407 Tahun 1999 tentang Persyaratan, Penunjukan, Hak dan Kewajiban Teknisi Lift.
  3. Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No 311 Tahun 2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik.

 

D3940

Komputer dan Jaringan Dasar

Komputer adalah sebuah alat atau perangkat elektronik yang dapat mengelola atau memasukkan atau mengeluarkan data atau informasi.

Apa bedanya Ponsel dan Smartphone?

hape jadul         7-ponsel-android-noughet

Dari ukurannya sudah dapat dibedakan. Ponsel adalah singkatan dari telepon seluler, sedangkan Smartphone berarti telepon pintar. Dari fungsinya, Ponsel hanya dapat melakukan panggilan dan pesan singkat.

Sedangkan Smartphone, bisa melakukan banyak hal dengan fitur fitur yang membantu, termasuk melakukan panggilan dan pesan singkat. Seperti mengakses internet, memotret gambar, dan lain lain. Seiring perkembangan zaman, Smartphone semakin banyak dipilih oleh manusia.

Komputer terdiri dari Software dan Hardware. Dan juga ada Input -> Process -> Output.

Input ; memasukkan 

Process ; memproses data

Output ; mengeluarkan

Seperti dalam Microsoft word, Input dalam Ms.Word adalah ketikan dan gambar. Process nya adalah editing. Dan Output nya adalah file, print, dan tampilan.

 

Apa definisi Data dan Informasi?

Data adalah fakta mentah atau rincian peristiwa yang belum diolah, yang terkadang tidak dapat diterima oleh akal pikiran dari penerima data tersebut, maka dari itu data harus diolah terlebih dahulu menjadi informasi untuk dapat di terima oleh penerima. Data dapat berupa angka, karakter, simbol, gambar, suara, atau tanda-tanda yang dapat digunakan untuk dijadikan informasi. Suatu informasi bisa saja menjadi data apabila informasi tersebut digunakan kembali untuk pengolahan sistem informasi selanjutnya. Dalam dunia komputer data adalah segala sesuatu yang disimpan di dalam memori menurut format tertentu.

Sedangkan,

Informasi adalah hasil pengolahan data yang sudah dapat diterima oleh akal pikiran penerima informasi yang nantinya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Informasi dapat berupa hasil gabungan, hasil analisa, hasil penyimpulan, dan juga hasil pengolahan sistem informasi komputerisasi.

Apa perbedaan Data dan Informasi?

Data :

  1. Data tidak memilki makna apapun.
  2. Data dapat berbentuk angka, fakta, rincian, dan juga segala bentuk pengamatan empiris (observasi dan wawancara) terhadap suatu peristiwa.
  3. Bagi orang awam, data tidak dapat dipahami maksudnya.
  4. Data mempunyai lingkup lebih detail dan bersifat teknis.

 

Informasi :

  1. Informasi sudah memiliki suatu makna tertentu.
  2. Informasi adalah data yang sudah diolah dengan menggunakan beragam teknik tertentu.
  3. Bagi orang awam, ketika membaca suatu informasi, maka mereka sudah mampu memahami arti dari informasi tersebut.
  4. Informasi biasanya menjelaskan sesuatu.
  5. Informasi menghasilkan penjelasan yang dapat dipakai untuk mengambil keputusan.

 

 

Sekian informasi yang dapat saya bagikan. Bila ada salah kata mohon maaf.